BAGIKAN BERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI menjadi andalan pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk meningkatkan kapasitas usahanya.
Dengan pembiayaan murah karena bunga rendah, UMKM dipacu untuk terus tumbuh dan berkembang.
Pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen untuk para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal usaha.
Subsisi bunga 3 persen ini berlaku hingga Desember 2022.
Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta atau bahkan Rp100 juta tanpa jaminan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan KUR, perhatikan syarat dan cara mengajukan KUR di Bank BRI agar proses pengajuan lancar.
UMKM yang memenuhi kriteria yang akan diproses oleh pihak bank dan mendapatkan transferan modal usaha ke rekening.