Selamat, Pemilik NIK KTP Berciri Ini dapat Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Cair Sebelum Lebaran

- 13 April 2022, 12:00 WIB
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah.
ilustrasi uang. Simak cara mengecek penerima BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu dari pemerintah. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA –Siapkan KTP untuk melihat apakah Anda sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH bulan ini.

Pasalnya, pemerintah mulai menyalurkan BLT minyak goreng yang digabungkan dengan BPNT PKH untuk masyarakat penerima manfaat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT PKH harus tuntas sebelum Lebaran.

Adapun total uang yang bisa diterima oleh rakyat penerima manfaat yaitu sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: Alhamdulillah untuk Bekal Lebaran, BLT Minyak Goreng dan BPNT PKH Cair Rp500 Ribu, Cek Syarat dan Ketentuannya

Untuk mendapatkan BLT minyak goreng, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di DTKS.

Pasalnya, hanya warga yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan berbagai macam BLT dari pemerintah.

Pemerintah pada Bulan April ini akan segera menyalurkan BLT minyak goreng disatukan dengan BPNT PKH.

BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah di tengah melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Pemerintah memberikan kompenasi sebesar Rp100 ribu per bulan dengan pemberian sekaligus untuk 3 bulan. Presiden Joko Widodo berharap, adanya BLT minyak goreng akan meringankan beban rakyat kecil yang kesulitan membeli minyak.

Baca Juga: Kunci Jitu Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan Khusus UMKM Perempuan, Ini Syaratnya

”Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 April 2022.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Untuk Perempuan Mandiri, Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus Mudah Didapat

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2022, Plafon Mikro Rp50 Juta Bisa Daftar Online di Situs Resmi

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Tawarkan Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Selengkapnya Simak di Sini

Melansir Antara News, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan proses penganggaran tersebut bisa dilakukan lebih cepat karena program BLT minyak goreng sudah dimasukkan sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos) pangan dan menjadi satu dengan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

"Dalam hal ini adalah tambahannya untuk penerima BT-PKLWN yang melakukan usaha di bidang makanan," ucap Isa dalam media briefing di Jakarta, Jumat.

Untuk BLT minyak goreng yang diberikan melalui program bansos pangan, alokasi anggaran ditetapkan sebesar Rp6,9 triliun untuk 20,65 juta KPM yang pada tahun 2022 telah menerima bansos pangan.

Baca Juga: Khusus UMKM yang Ingin Usahanya Berkah Buruan Datang ke KUR BSI 2022 Ada Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

Sementara untuk BLT minyak goreng melalui program BT-PKLWN, ia menyebutkan anggaran yang disiapkan adalah Rp750 miliar untuk 2,5 juta penerima.

"Ini dananya kami bisa menggunakan dana yang sudah disalurkan ke TNI/Polri untuk BT-PKLWN dan Kementerian Sosial untuk keluarga penerima Pam Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan sebelumnya," tuturnya.

Isa menegaskan pihaknya bersama ketiga institusi tersebut akan mencermati lebih lanjut apabila terdapat kekurangan alokasi anggaran, sehingga penyaluran akan disusul pada bulan-bulan berikutnya.

Dengan demikian, yang terpenting BLT minyak goreng bisa segera disalurkan pada bulan Ramadhan ini atau paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri, sesuai arahan Presiden.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x