Dikutip Bagikanberita.com dari pnm.co.id, berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:
1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Berikan Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta, Mau?
Segera ajukan pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta yang bisa dipergunakan untuk menambah modal usaha.***