Kunci Cepat Daftar PNM Mekaar Plus 2022 cair Rp15 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan, Ini Syaratnya

- 18 April 2022, 17:00 WIB
Dapat pinjaman untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta
Dapat pinjaman untuk modal usaha dari PNM Mekaar Plus Rp15 juta /PNM/

BAGIKAN BERITA - Inilah kunci cepat daftar PNM Mekaar Plus 2022 bisa cair hingga Rp15 juta tanpa jaminan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan, ini syaratnya.

Sebelum daftar dengan pengajuan hingga Rp15 juta, pelaku UMKM perempuan yang menjadi nasabahnya harus mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan PNM Mekaar Plus 2022.

Selain syarat daftar, pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 juga harus menyiapkan dokumen penting lainnya.

Baca Juga: Kunci Ampuh Daftar KUR BNI 2022, Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapakan Syarat dan Dokumen Ini

Perlu diingat bahwa program pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus 2022 ini hanya untuk perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Inilah Syarat Mengajukan KUR BSI 2022 yang Harus Anda Simak

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: KUR Kecil Mandiri Tawarkan Pinjaman Modal Usaha Cair hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Ini Syarat Pengajuannya

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ada Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus, Pinjaman Rp25 Juta Bisa Diajukan Tanpa Jaminan dengan Syarat Ini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Cara Daftar Online KUR BNI Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM dan Bunga Hanya 3 Persen di Tahun 2022

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Cair Rp1 Juta

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Buat Bekal Lebaran, BSU Rp1 Juta Cair untuk Para Buruh dengan Kriteria Seperti Ini, Cek Syarat Lengkapnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah