BAGIKAN BERITA – Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap.
Untuk periode ini, pemerintah memberikan BLT Minyak goreng Rp300 ribu ditambah BPNT Rp200 ribu sehingga total Rp500 ribu.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini didistribusikan melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kunci Ampuh Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Cair Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini
BLT minyak goreng sendiri merupakan kebijakan baru pemerintah menyusul melambungnya harga minyak goreng di pasaran.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.
BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.
Baca Juga: Inilah Langkah Daftar KUR BRI hingga Rp50 juta, UMKM Wajib Siapkan Dokumen Ini