1. Jika sudah menerima surat undangan pencairan, siapkan berkas seerti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Datang ke Kantor Pos sesuai dengan surat undangan tempat pencairan sesuai jadwal.
3. Silakan ambil nomor antrean pencairan BLT minyak goreng dan BPNT.
4. Petugas akan memanggil sesuai dengan nomor urut penerim manfaat.
5. Serahkan bukti surat undangan sambil memperlihatkan KTP dan KK.
6. Petugas Kantor Pos akan memeriksa kelengkapan dokumen.
7. Jika terverivikasi, selamat Anda mendapatkan Rp500ribu dengan rincian BLT minyak goreng Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu.
Melansir Antara News, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pengawasan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga wilayah Papua.
Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.