2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Itulah syarat dan ketentuan lain yang harus perempuan UMKM perhatikan ketika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus, tunggu apa lagi ayo ajukan sekarang dan dapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.***