Ternyata Ada 7 Syarat mudah Pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan bagi UMKM Perempuan

- 27 April 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM perempuan sedang menggelar dagangannya
Ilustrasi pelaku UMKM perempuan sedang menggelar dagangannya /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Ternyata ada 7 syarat mudah pengajuan PNM Mekaar Plus 2022 hingga cair Rp25 Juta tanpa jaminan untuk modal usaha bagi pelaku UMKM perempuan.

7 Syarat ini harus disiapkan pelaku UMKM perempuan yang menjadi nasabah PNM Mekaar Plus untuk pengajuan pinjaman hingga Rp25 juta.

Selain 7 Syarat pengajuan pinjaman PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta, pelaku UMKM perempuan juga harus menyediakan dokumen penting lain yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bisa Tanpa Jaminan untuk dapat Pinjaman Anti Bunga hingga Rp10 Juta dari KUR BSI 2022, Siapkan 5 Syarat Ini

Perlu diingat bahwa, program pinjaman hingga Rp25 juta ini, khusus untuk UMKM kaum perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ditunggu KUR BSI 2022 Khusus bagi UMKM yang Butuh Modal Usaha Berkah Rp500 Juta Anti Riba dengan Proses Cepat

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ternyata Ada Tips Cepat Daftar KUR BSI 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Bisa Cair hingga Rp 50 juta Tanpa Bunga dan Riba Untuk Modal Usaha, Segera Datang ke KUR BSI

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Ternyata Ada Jalan Cepat Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp 10 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Inilah BLT UMKM 2022 Cair Rp600 Ribu, Begini Syarat dan Langkahnya

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tidak Perlu Jaminan Pinjaman, PNM Mekaar Berikan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dengan Syarat Berikut

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah