BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta khusus bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman untuk modal usaha hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM dari KUR BSI ini, berbeda dengan bank konvensional.
KUR BSI dalam program hingga Rp50 juta ini menggunakan prinsip syariah sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program ini tidak akan terkena riba.
Seperti diketahui riba sangat dilarang dalam ajaran agama Islam karena akan menyusahkan kelak di kemudian hari.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.