Cara Praktis Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp15 Juta Tanpa Agunan bagi UMKM Perempuan, Ini syaratnya

- 8 Mei 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman hingga Rp15 juta dari PNM Mekaar Plus /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Inilah cara praktis pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Rp15 Juta tanpa agunan bagi pelaku UMKM perempuan untuk modal usaha, ini syaratnya.

Pelaku UMKM yang akan mengikuti pinjaman dengan pengajuan hingga Rp15 juta harus menyiapkan syarat yang telah ditetapkan oleh PNM Mekaar Plus.

Selain syarat pengajuan, pelaku UMKM perempuan yang mengikuti program pinjaman hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus juga harus menyiapkan dokumen penting lainnya.

Baca Juga: Tak Diduga Ada 5 Syarat Gampang Pengajuan KUR BSI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga dan Riba bagi Pelaku UMKM

Sebagai catatan, program pinjaman hingga Rp15 juta ini khusus diberikan kepada pelaku UMKM perempuan dan selain itu tidak akan dilayani.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cara Cepat dan Praktis Pengajuan KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan 7 Syarat Ini

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Ingin Usaha Maju dan Berkah, Segera Datang ke KUR BSI 2022, Dapat Modal Usaha hingga Rp10 Juta Tanpa Bunga

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rejeki Akhir Pekan di Bulan Syawal, Dapat Modal Usaha hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba di KUR BSI 2022

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan.

6.(pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Kiat Praktis Daftar KUR BNI 2022 Rp10 Juta Tanpa Agunan Tambahan bagi Pelaku Usaha Kecil, Siapkan 7 Syarat Ini

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: 2 Cara Daftar BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM, Syarat Cuma Ini Mudah dan Cepat Tanpa Riba

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Modal Usaha di KUR BRI Super Mikro Rp10 Juta Disalurkan Tanpa Jaminan, Pinjaman Suku Bunganya Ringan

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah