Dari nominal tersebut, para UMKM bisa meminjam modal usaha hingga Rp500 juta melalui 5 jenis KUR Mandiri yang tersedia.
Adapun 5 jenis KUR Mandiri tersebut diantaranya:
1. Kur Super Mikro
KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan
- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Baca Juga: KUR Mandiri 2022 Pengajuan Rp50 Juta Tanpa Agunan, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:
- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan