BAGIKAN BERITA - Pada Jumat berkah di bulai Mei 2022 ini, KUR BSI kembali mengucurkan pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta khusus pelaku usaha kecil.
Program pinjaman hingga Rp50 juta dari pemerintah yang disalurkan KUR BSI ini, diprioritaskan kepada pelaku usaha kecil untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini ditujukan kepada pelaku usaha kecil yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini akan terhindar dari riba.
Seperti diketahui riba sangat dilarang agama Islam karena kelak akan memberikan kesusahan di kemudian hari.
Seperti diketahui riba sangat dilarang oleh ajaran agama Islam karena akan mendapatkan kesusahan kelak dikemudian hari.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.