Lengkap, Inilah Cara dan Syarat Mengajukan KUR BNI 2022 untuk Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

- 14 Mei 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi uang: Lengkap, inilah cara dan syarat mengajukan KUR BNI 2022 yang bisa cairkan modal usaha hingga Rp50 juta. mendapatkan plafond hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.
Ilustrasi uang: Lengkap, inilah cara dan syarat mengajukan KUR BNI 2022 yang bisa cairkan modal usaha hingga Rp50 juta. mendapatkan plafond hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus. /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA – Lengkap, inilah cara dan syarat mengajukan KUR BNI 2022 yang bisa anda simak untuk cairkan modal usaha hingga Rp50 juta.

KUR BNI 2022 bisa diajukan untuk UMKM membantu mengembangkan usahanya, oleh karena itu simak cara dan persyaratannya di sini sebelum anda ingin mengajukan KUR BNI.

Jika anda mengajukan KUR BNI anda bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk mengembangkan usaha anda.

Kesempatan dari KUR BNI ini tentu sangat bermanfaat bagi para UMKM terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Usaha Berkah dari Pinjaman KUR BSI, Simak Syaratnya untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta Tanpa Riba

Agar KUR BNI bersedia meminjamkan modal usaha tersebut, para UMKM harus menyimak artikel ini karena ada informasi penting mengenai syarat serta cara pengajuan KUR BNI 2022 yang lengkap.

KUR BNI sendiri dibuat dengan tujuan untuk membantu usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro.

Dari tujuan tersebut tentu KUR BNI menjadi pilihan yang sangat cocok dipilih para UMKM untuk mengembangkan usaha yang sedang dirintis.

Bagi nasabah yang sudah berusia 21 tahun atau dibawah itu tapi sudah menikah, bisa langsung mendaftar Kredit Usaha Rakyat di Bank BNI untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut sebagai tambahan modal usaha anda.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: eform.bni.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x