Dari 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri di atas, ada persyaratan yang harus anda penuhi, diantaranya:
1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Dapatkan Modal Usaha di BSI KUR Mikro Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Syaratnya
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.