Sebentar Lagi Cair! ini 6 Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id

- 29 Mei 2022, 12:30 WIB
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp1 juta untuk para pekerja atau buruh.
Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp1 juta untuk para pekerja atau buruh. /BPJS Ketenagakerjaan. /

Jika Anda termasuk orang yang berhak menerima BSU atau BLT, maka subsidi tersebut akan ditransfer melalui bank BUMN seperti, BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Untuk yang tidak punya rekening bank BUMN, jangan khawatir karena pemerintah akan mencairkan subsidi tersebut melalui pembukaan rekening kolektif yang akan dikoordinir oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Baca Juga: KUR Mandiri 2022 Pengajuannya Mudah dan Cepat, Modal Usaha Rp50 Juta Didapat dengan Syarat Berikut

Adapun syarat penerima BSU atau BLT 2022 Rp1 juta adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x