BAGIKAN BERITA - Bank syariah Indonesia (BSI), pada Mei 2022 ini kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat berupa pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp50 juta dengan proses mudah bagi pelaku UMKM.
Program pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta ini, sangat menarik diikuti oleh pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara islami karena KUR BSI menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta ini tidak akan dikenai bunga oleh KUR BSI.
Namun sebagai gantinya, KUR BSI pada program pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta ini menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.