Alhamdulillah Berkah dan Bisa Tanpa Jaminan, KUR BSI Mei 2022 Siap Kucurkan Modal Usaha Tanpa Riba Rp10 Juta

- 29 Mei 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta dari KUR BSI
Ilustrasi, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta dari KUR BSI /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah berkah dan bisa tanpa jaminan. KUR BSI pada akhir pekan di bulan Mei 2022 ini kembali menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, salah satunya pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta.

Program pinjaman hingga Rp10 juta ini bisa tanpa jaminan, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI.

Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini sangat menarik untuk diikuti oleh pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara islami karena menggunakan prinsip syariah.

Baca Juga: Cara Praktis Pengajuan Pinjaman KUR BSI untuk Mei 2022 hingga Rp500 Juta dengan Cicilan dan Syarat Ringan

Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini tidak akan terkena riba.

KUR BSI berharap dengan dikucurkan pinjaman hingga Rp10 juta bagi ini, usaha pelaku UMKM yang sedang dijalaninya semakin berkah dan bisa menopang perekonomian keluarganya.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Cukup di Rumah Saja! Ini Cara Gampang Daftar Online KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta, Simak Info Berikut ini

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x