3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Segera lengkapi persyaratan yang diperlukan dan ajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus.***