Berkesempatan Cair Mulai dari Rp10 Juta hingga Rp500 Juta, Inilah Jenis-jenis KUR Mandiri yang Bisa Diajukan

- 7 Juni 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi uang:  Inilah syarat yang penting untuk anda simak jika ingin mengajukan KUR Mandiri yang bisa cairkan plafond hingga Rp500 juta.
Ilustrasi uang: Inilah syarat yang penting untuk anda simak jika ingin mengajukan KUR Mandiri yang bisa cairkan plafond hingga Rp500 juta. /Pixabay.com/

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;

9. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Selain ketentuan dan syarat di atas, ada dokumen yang perlu anda penuhi juga untuk mengajukan KUR Mandiri ini, yaitu:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

- Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

- NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah