BAGIKAN BERITA - KUR BSI kembali mengucurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga dan riba hingga Rp50 juta dengan proses cepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Berbeda dengan KUR konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini tidak akan dikenai bunga dan akan terhindar dari riba.
Selain itu, proram pinjaman hingga Rp50 juta ini memiliki prose cepat dalam pencairan, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI
Namun sebagai ganti bunga bank, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini, menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR di bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Penuhi 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BSI hingga Rp50 Juta untuk Juni 2022 Tanpa Bunga dan Riba
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).