Jika nama anda muncul dari link tersebut, maka siap-siap anda bisa berkesempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori yang sudah dijelaskan.
Namun jangan khawatir jika nama anda tidak muncul di link tersebut karena masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos PKH bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store di HP anda
2. Kemudian, lakukan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”
Untuk langkah ini, siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) untuk membantu memudahkan pengisian data.
3. Masukan data sesuai kolom yang diminta
4. Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan Ktp dan foto KTP
5. Periksa kembali data yang diisi apakah sudah benar dan selesai. Lalu klik “Buat Akun Baru”
6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos