Rejeki Berkah di Hari Jumat, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta dari KUR BSI untuk Juni 2022

- 10 Juni 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI
Ilustrasi uang rupiah, dapat pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI /prfmnews/

BAGIKAN BERITA - Rejeki berkah di hari Jumat! Pada bulan Juni 2022 ini, KUR BSI kembali mengucurkan sejumlah bantuan salah satunya, pinjaman modal usaha tanpa bunga hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini, dikhususkan kepada pelaku UMKM yang membutuhkan dana segar untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik.

Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman hingga Rp50 juta dari KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga.

Baca Juga: Tidak Perlu Jaminan, Syarat Mudah dan Cicilan Ringan, Ayo Datang ke PNM Mekaar Plus Ada Modal Usaha Rp25 Juta

Namun sebagai gantinya, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan KUR di bank konvensional seperti BRI,BNI dan Mandiri.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Baca Juga: Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba serta Proses Cepat, Buruan Merapat ke KUR BSI untuk Juni 2022

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x