BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI), sebuah perbankan hasil gabungan dari bank BUMN, pada Juni 2020 ini, kembali mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal kerja dan investasi tanpa bunga dan riba hingga Rp500 juta.
Program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ditujukan khusus kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Berbeda dengan bank konvensional, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp500 juta ini menggunakan prinsip syariah.
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku usaha mikro yang mengikuti program pinjaman hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini tidak akan dikenai bunga dan akan terhindar dari riba.
Namun sebagai ganti bunga bank, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen, yang sama dengan KUR di bank konvensional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).