Pemerintah berikan kebijakan baru mulai tahun 2022 plafon untuk KUR ditetapkan naik sebesar 30,9 persen dari alokasi di tahun 2021 lalu.
Memang Bank Penyalur KUR harus menaikkan plafon, karena tahun ini alokasi KUR dinaikkan jadi Rp373 triliun dari tahun lalu Rp285 triliun.
Baca Juga: Mau Dapat Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI? Begini Caranya
Selain itu, pemerintah juga menambah plafon pinjaman KUR Mikro yang Rp50 juta menjadi bisa sampai Rp100 juta pengajuan.
Pihak bank penyalur KUR juga harus memastikan plafon tanpa agunan sampai Rp100 juta bisa berjalan efektif.
Plafon tanpa agunan atau tanpa jaminan tersebut dinilai bisa diterapkan secara efektif karena dibutuhkan supaya saluran dan penyerapan program KUR lebih optimal untuk nasabah UMKM.
Nasabah juga berkesempatan dapatkan suku bunga ringan dengan pengajuan KUR BNI dan keringanan bunga dari pemerintah.
Pemerintah salurkan subsidi untuk KUR dalam bentuk keringanan suku bunga 3 persen untuk nasabah.
Suku bunga KUR 6 persen menjadi lebih ringan dengan kesempatan dapatkan keringanan bunga 3 persen tersebut.