Suku bunga 3 persen yang disubsidikan pemerintah tersebut berlaku hingga akhir tahun atau Desember 2022 ini.
Kemudian untuk persyaratan umum dan ketentuan yang perlu disimak dan disiapkan calon nasabah pengaju KUR BNI adalah sebagai berikut ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usaha telah berjalan minimal selama 6 bulan
Berikut persyaratan untuk Nasabah Individu atau Perorangan:
a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
b. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
c. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan