1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Berusia 18 tahun keatas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena pemecatan/PHK, atau pekerja/buruh yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang harus dirumahkan dan pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
Baca Juga: Inilah 5 Jenis KUR Mandiri yang Bisa Cairkan Modal Usaha hingga Rp500 Juta, Mana Pilihan Anda?
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menerima program Kartu Prakerja
Baca Juga: Cairkan Modal Usaha di Bulan Juni Ini, KUR BRI Siap Pinjamkan Plafond hingga Rp50 Juta