Akhirnya, PT Pegadaian Salurkan KUR Super Mikro Syariah untuk UMKM, Pinjaman Rp10 Juta Bebas Biaya Administras

- 14 Juni 2022, 15:04 WIB
PT Pegadaian Persero kini menyalurkan KUR Super Mikro Syariah dengan Plafon hingga Rp10 juta.
PT Pegadaian Persero kini menyalurkan KUR Super Mikro Syariah dengan Plafon hingga Rp10 juta. /Pikiran-Rakyat.com/

“Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian, yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan Marjin / Mu’nah sebesar 6 persen per tahunnya. Insha allah Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” ucap Damar.

Untuk pengajuan KUR Super Mikro Syariah, bisa langsung mendatangi kantor cabang atau unit PT Pegadaian di seluruh Indonesia. 

Danar menyebut, tenor cicilan sama seperti ketentuan KUR pada umumnya yakni adalah 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Online KUR BRI dan Syarat Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta untuk Modal Usaha UMKM

Adapun syarat pengajuan KUR di Pegadaian adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. 

3. Usia calon debitur minimum 21 tahun atau sudah menikah.

4. Fotokopi KTP suami dan istri.

5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x