BAGIKAN BERITA - Keringanan dan kemudahan dalam mengangsur Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI bisa dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pasalnya, pemerintah memberikan subsidi bunga 3 persen bagi para debitur KUR yang berlaku hingga akhir tahun ini.
Dengan bunga 3 persen, UMKM bisa mendapatkan keringanan karena bunga yang sebelumnya 6 persen menjadi 3 persen saja.
UMKM bisa mendapatkan suntikan modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu mengeluarkan lagi jaminan tambahan ke bank.
Melansir kur.ekon.go.id, program KUR memperkuat dan meningkatkan kapasitas UMKM dalam permodalan usaha.
Kur merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.