Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pencairan Saldo JHT bisa via Website Lapak Asik

- 21 Juni 2022, 11:15 WIB
Cara login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim program JHT (Jaminan Hari Tua) 2022 secara mudah dan cepat asal memenuhi syarat-syaratnya juga cek tracking dana asuransi JHT secara online
Cara login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim program JHT (Jaminan Hari Tua) 2022 secara mudah dan cepat asal memenuhi syarat-syaratnya juga cek tracking dana asuransi JHT secara online /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BAGIKAN BERITA – Siapkan syarat E-KTP, KK, buku tabungan dan dokumen lainnya untuk mengajukan klaim atau pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. 

Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan tak perlu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, karena pengajuan bisa melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Buruh atau karyawan yamg telah 10 tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa mencairkan 10 persen saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan meskipun belum berusia 56 tahun. 

Baca Juga: Login lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pencairan Saldo JHT Ditransfer ke Rekening, Begini Cara Klaimnya

Syarat utamanya, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun. Berikut ketentuan lengkapnya, simak syarat dan cara pencairan saldo JHT Ketenagakerjaan

JHT merupakan salah satu layanan BPJS Ketenagakerjaan yang diambil dari iuran rutin para pekerja setiap bulannya.

Tujuan JHT adalah untuk memberikan jaminan buruh di hari tua agar memiliki dana yang bisa digunakan mencukupi hajat hidupnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan 10 persen dana JHT 10% untuk persiapan masa pensiun atau 30% untuk kepemilikan rumah.

Syarat pencairan JHT sebelum usia 56 tahun adalah jika peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah melebihi 10 tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x