Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pencairan Saldo JHT bisa via Website Lapak Asik

- 21 Juni 2022, 11:15 WIB
Cara login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim program JHT (Jaminan Hari Tua) 2022 secara mudah dan cepat asal memenuhi syarat-syaratnya juga cek tracking dana asuransi JHT secara online
Cara login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan untuk klaim program JHT (Jaminan Hari Tua) 2022 secara mudah dan cepat asal memenuhi syarat-syaratnya juga cek tracking dana asuransi JHT secara online /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: PDIP Siapkan Gibran Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Tengah pada Pilkada 2024

Sementara itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang ditandatangani Menaker Ida Fauziah mengatur cara pencairan JHT.

Pencairan JHT bisa melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan syarat:

Melansir www.bpjsketenagakerjaan.go.id, dokumen Klaim JHT merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Dokumen berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.

Baca Juga: Akibat Longsor, Perjalanan Kereta Api Sukabumi - Bogor Dibatalkan, Penumpang Bisa Ajukan Pengembalian Tiket

Berikut daftar informasi terkait dokumen klaim sesuai dengan ketentuan, yaitu:

1. Mengundurkan Diri / PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

-E - KTP

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah