Syarat Mudah Pinjaman KUR Mandiri 2022 Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunga Rendah 3 Persen, Bisa Daftar Online

- 15 Juli 2022, 06:25 WIB
ilustrasi Syarat KUR Mandiri 2022 Agar Pengajuan Bisa Diterima, Pinjaman Hingga Rp500 Juta dan Suku Bunga 9% Per Tahun
ilustrasi Syarat KUR Mandiri 2022 Agar Pengajuan Bisa Diterima, Pinjaman Hingga Rp500 Juta dan Suku Bunga 9% Per Tahun /Ig @kur_dana_mandiri

"KUR Bank Mandiri di tahun 2022 akan tetap difokuskan pada sektor produktif unggulan di masing-masing wilayah, baik pertanian, perikanan, industri pengolahan, maupun jasa-jasa produksi yang didukung sinergi dari seluruh segmen bisnis, kordinasi yang kuat di seluruh jaringan, serta kerjasama strategis dengan perusahaan finansial maupun e-commerce,"kata Josephus.

Baca Juga: Gampang Banget Cara Daftar Online KUR BNI Juli 2022 hingga Rp10 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Caranya

Di masa pandemi ini program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah melalui bank Mandiri akan menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta untuk memberi keringanan usaha kepada pelaku usaha UMKM.

program KUR Mandiri merupakan program bantuan pemerintah kepada pelaku usaha Mikro dalam bentuk kredit atau pembiayaan yang diberikan melalui Bank Mandiri dengan pembiayaan hingga Rp50 juta.

Para pelaku usaha Mikro kini tidak perlu bingung untuk menambah modal usaha cair hingga Rp50 juta, karena syarat mengajukan KUR Mandiri kini begitu mudah.

Baca Juga: Pinjaman Modal Rp10 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI? Berikut Syarat dan Cara Daftar Pengajuannya

Selain itu KUR Mandiri sangat ringan karena terbantu oleh bunga yang sangat rendah hanya 3 persen dari yang sebelumnya 6 persen.

KUR Mandiri diberikan kepada UMKM yang membutuhkan suntikan modal usaha tapi belum memiliki agunan yang lebih.

Pemberian KUR diharapkan bisa memulihkan ekonomi nasional yang ditopang oleh sektor UMKM.

Pemerintah menambah plafon KUR pada 2022 menjadi Rp373,17, jauh lebih besar dari tahun 2021.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x