BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan merger dari bank BUMN berbasis syariah, membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta dengan angsuran ringan.
Pemberian pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI bagi pelaku usaha kecil ini bertujuan untuk memberikan stimulan yang mendorong perkembangan usaha nasabah.
Selain itu, pemberian pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp50 juta dari KUR BSI ini tidak dikenakan bunga, karena pinjaman ini menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.
Nantinya, nasabah KUR BSI bisa bebas memilih skema pinjaman yang diinginkan. Dengan adanya skema tersebut maka nasabah bisa terhindar dari riba.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: 5 Tahapan Mudah Daftar KUR BRI Online hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat Ini
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.