Tanpa Bunga dan Riba! KUR BSI Juli 2022 Kucurkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 juta, Siapkan 5 Syarat Ini

- 25 Juli 2022, 16:43 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha melalui pengajuan online KUR BSI hingga Rp50 juta
Ilustrasi pinjaman modal usaha melalui pengajuan online KUR BSI hingga Rp50 juta /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga keuangan hasil merger dari bank-bank syariah yang tergabung dalam Himbara seperti , BRI Syariah Bank, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta tanpa bunga dan riba bagi pelaku UMKM, siapkan 5 syarat ini.

Berbeda dengan KUR Bank konvensional pinjaman hingga Rp50 dari KUR BSI ini tidak dikenakan bunga dan akan terhindar dari riba karena menggunakan prinsip syariah dengan skema Murabahah, Ijarah, dan MMQ.

Namun sebagai gantinya, KUR BSI dalam program pinjaman hingga Rp50 juta ini, menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang tidak berbeda jauh dengan bank konvensional.

Baca Juga: Begini Cara Pengajuan KUR BRI Online hingga Rp50 Juta Melalui Handphone

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Baca Juga: Daftar KUR BRI hingga Rp50 Juta Cukup Mudah, Ini Cara dan Syaratnya

Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu, Bank syariah dianggap sebagai solusi sebagian masyarakat muslim yang menganggap riba adalah hal terlarang.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA Bank BSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x