BAGIKAN BERITA - Bank Syariah Indonesia (BSI) sebuah lembaga perbankan yang dibentuk untuk mengakomodir kebutuhan umat islam dalam menjalani transaksi keuangannya, membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba dengan plafon hingga Rp500 juta dengan proses cepat.
Penyaluran pinjaman modal usaha anti riba dengan plafon hingga Rp500 juta dari KUR BSI diperuntukan bagi pelaku UMKM yang ingin memgembang usahanya menjadi lebih maju.
Berbeda dengan bank konvensional, program pinjaman modal usaha dengan plafon hingga Rp500 juta dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang menjadi nasabahnya akan terhindar dari riba.
Dengan dikucurkan pinjaman modal usaha anti riba dengan plafon hingga Rp500 juta ini, KUR BSI berharap para pelaku UMKM bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat sehingga dapat membantu perekonomian nasional.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Baca Juga: Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan di KUR BRI, Siapkan KTP dan Syarat Pengajuan Modal Usaha Berikut
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.