BAGIKAN BERITA - Pada awal September 2022 ini, BSI yang merupakan anak perusahan dari Bank Mandiri dan bergerak di bidang perbankan syariah, kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berupa pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta, bagi pelaku UMKM, bisa tanpa agunan, ini syaratnya.
Program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini menarik untuk diikuti karena menggunakan skema syariah yang dibutuhkan pelaku UMKM yang ingin melakukan transaksi secara syar'i.
Selain itu, program pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 juta ini, bisa tanpa agunan jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KUR BSI.
Baca Juga: Syarat Ajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta Bulan September 2022, Lengkapi Persyaratan Ini
Seperti diketahui, riba dilarang dalam agama Islam karena kelak di kemudian hari akan pelakunya akan mengalami kesusahan.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.