“Bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN,” ucap Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.
Menurut Jokowi, Pelaku UMKM tak perlu khawatir terhadap bunga KUR sebab pemerintah mengcover 13 persen dari total 16 persen bunga.
Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:
1. Individu (perorangan)
2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)