BAGIKAN BERITA - Alhamdulillah Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp 600 Ribu per orang
Bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu rencananya akan dicairkan hari ini oleh Pemerintah.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk Bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.
Baca Juga: Siapkan KTP, Petugas Pos Akan Datang ke Rumah Anda Bawa Undangan Pencairan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu
Bagi para penerima BSU BBM Rp600 ribu inilah syarat dan cara mengecek penerima BSU beserta syarat dan ketentuannya.
Syarat Penerima BSU 2022 Rp 600.000
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah
1. WNI
Baca Juga: Pinjaman KUR BSI Tanpa Riba, Begini Cara dan Syarat Pengajuannya, Tanpa Jaminan Bisa Cair Rp50 Juta
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022