BAGIKAN BERITA – Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Lansung Tunai bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Pencairan Bansos BLT BBM telah dimulai sejak 1 September 2022 melalui Kantor Pos di Seluruh Indonesia.
Masyarakat yang menjadi penerima Bansos BLT BBM Rp600 ribu, akan mendapatkan undangan dari Kantor Pos untuk mengambil uang tersebut.
Namun, perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu.
Baca Juga: 5 Syarat Pengajuan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha
Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.
Pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi Bansos agar leih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Untuk Bansos BLT BBM ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima.