Buruan Buka HP Anda, BSU untuk Para Pekerja Rp600 Ribu Cair Hari ini, ini Cara ceknya

- 9 September 2022, 17:29 WIB
ilustrasi, dapat BSU Rp600 ribu
ilustrasi, dapat BSU Rp600 ribu /Ali Bakti/Bagikan Berita

BAGIKAN BERITA - Pemerintah pada hari ini akhirnya mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu/orang kepada para pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara ceknya.

BSU Rp600 ribu ini, diberikan pemeritah dalam rangka membantu para pekerja atau buruh yang terdampak kenaikan harga BBM.

Penyaluran BSU Rp600 ribu ini ditujukan kepada 16.198.731 pekerja dan proses penyalurannya melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Hari Ini BLT BBM Rp600 Ribu, Begini Cara dan Syarat Pencairan dari HP

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rakor TPID yang dilihat redaksi Bagikan Berita di Youtube Kemendagri RI pada Senin 5 September 2022.

"Data total anggaran untuk BSU terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja," ujar Suahasil Nazara.

Sedangkan menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah syarat utama pekerja yang berhak mendapatkan BSU Rp600 ribu adalah memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta dan merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: 5 Syarat Pengajuan KUR BRI, Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha

“Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota,” ungkap Ida.

Berikut ini merupakan syarat dan kriteria lengkap pekerja yang berhak menerima BSU Rp600 ribu diantaranya:

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x