Syarat Penerima BSU BLT BBM Rp600 Ribu, Bisa Lihat Caranya dari HP

- 11 September 2022, 17:24 WIB
Iluatrasi BLT BBM.
Iluatrasi BLT BBM. /Sulistio Mokodongan/

BAGIKAN BERITA - Untuk memberikan kompensasi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite, Pemerintah akan   menyalurkan bantuan sosial atau bansos yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan besaran Rp 600 Ribu per orang

Bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu rencananya akan dicairkan hari ini oleh Pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan data total anggaran untuk Bansos Bantuan Subsidi Upah (BSU) terkait BBM ini adalah Rp 9,6 triliun dengan jumlah penerima sekitar 16 juta pekerja.

Baca Juga: Tidak Riba! Inilah Cara dan Syarat Pengajuan KUR BSI Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ayo Daftar

Bagi para penerima BSU BBM Rp600 ribu inilah syarat dan cara mengecek penerima BSU beserta syarat dan ketentuannya.

Syarat Penerima BSU 2022 Rp 600.000

Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah

1. WNI


2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022


3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x