BAGIKAN BERITA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahap 1 sudah cair dan siap disalurkan kepada para pekerja.
Penyaluran BSU melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pertanyaanya, jika belum memiliki rekening Bank Himbara, apakah pekerja masih bisa mencairkan BSU Rp600 ribu?
Jawabannya bisa. Karena selain melalui bank Himbara dan BSI, penyaluran BSU juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pekerja bisa membuat akun PosPay untuk mengabil haknya tersebut tanpa memiliki rekening bank.
Pencairan BSU Rp600 ribu tahap 1 dimulai sejak Senin 12 September 2022. Syarat pekerja yang akan mencarkannya harus membawa KTP, kartu ATM dan buku rekening.
Adapun pekerja bisa melihat daftar penerima BSU Rp600 ribu ini melalui website resmi yang telah disediakan Kemnaker.
Untuk melihat apakah anda termasuk penerima BSU 2022, bisa mengakses melalui laman bsu.kemnaker.go.id.