BAGIKAN BERITA - Di pertengahan bulan September 2022 ini KUR BSI, kembali mengucurkan pinjaman modal usaha anti riba hingga Rp10 Juta dengan proses tidak ribet dan bisa tanpa agunan.
Program pinjaman modal usaha hingga Rp10 juta ini, sangat mudah prosesnya dan bisa tanpa agunan jika syarat-syarat yang telah ditentukan KUR BSI sudah terpenuhi.
Selain itu, program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini sangat cocok untuk para pelaku UMKM yang ingin bertransaksi secara syar'i karena menggunakan prinsip syariah.
Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri atau BSI, Cukup Bawa Syarat Ini
Dengan menggunakan prinsip syariah, maka pelaku UMKM yang mengikuti program pinjaman hingga Rp10 juta dari KUR BSI ini tidak akan terkena riba.
Seperti diketahui riba, sangat dilarang oleh agama Islam karena kelak dikemudian hari bisa memberikan kesusahan bagi pelakunya.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).