Apakah Bisa mencairkan BSU Rp600 Ribu jika Tak Memiliki Rekening Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini

- 18 September 2022, 07:21 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 ribu cair melalui bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI ataupun Pospay.
Ilustrasi uang rupiah. BSU Rp600 ribu cair melalui bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI ataupun Pospay. /AHMAD TAOFIK/BAGIKANBERITA.COM

Untuk diketahui, BSU Rp600 ribu merupakan bagian dari Bantalan Sosial yang dikeluarkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga: Rejeki September 2022 untuk UMKM, KUR BRI Berikan Rp10 Juta Tanpa Jaminan Pinjaman Syarat dengan Cara Ini

Untuk tahun ini, ada sekitar 5.099.915 calon penerima BSU Rp600 ribu sebagaimana data dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyerahan data calon penerima BSU dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pos Indonesia.

”Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini,” kata Menaker Ida Fauziah dalam keterangan resminya Selasa 6 Spetember 2022.

Baca Juga: KUR BRI Lebih Mudah Daftar Online, Bisa Cair hingga Rp50 Juta, Ini Persyaratannya

Syarat utama pekerja yang berhak mendapatkan BSU Rp600 ribu adalah memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, Menaker Ida mengatakan syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah