Rejeki Rabu 28 September 2022 untuk UMKM, Dapat Modal Usaha Tanpa Bunga hingga Rp50 Juta dari KUR BSI

- 28 September 2022, 14:36 WIB
Ada rejeki hingga Rp50 juta anti riba di KUR BSI untuk pelaku UMKM
Ada rejeki hingga Rp50 juta anti riba di KUR BSI untuk pelaku UMKM /pexels.com/

BAGIKAN BERITA - Ada rejeki bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha dari KUR BSI hingga Rp50 juta pada Rabu, 28 September 2022.

Kesempatan untuk mendapatkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BSI bagi UMKM bisa diperoleh setelah memenuhi persyaratan.

Adapun salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari PNM KUR BSI hingga Rp50 juta, adalah pelaku UMKM harus memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan lamanya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Mengajukan KUR BRI? Bisa Cair hingga Rp50 Juta Lewat Daftar Online

Selain itu, program pinjaman modal usaha dari KUR BSI ini menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak dikenai bunga.

Namun sebagai gantinya KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.

Baca Juga: Pencairan Modal Usaha Rp10 Juta KUR BRI Bisa Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman

BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Bank BSI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x