1. Memiliki Usaha yang Produktif
2. Lama usaha tidak harus lebih dari 6 bulan, untuk pemilik usaha yang kurang dari 6 bulan wajib penuhi salah satu syarat berikut ini:
a. Mengikuti pendampingan usaha
b. Mengikuti pelatihan wirausaha atau pelatihan yang lainnya
c. Tergabung di dalam kelompok usaha
d. Memiliki anggota keluarga dengan usaha produktif yang layak
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Memiliki Surat Keterangan Usaha dari minimal setingkat RT/RW
5. Belum pernah mendapat pinjaman KUR dan tidak berada dalam pinjaman