Alhamdulillah, KUR 2023 Cair Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk Nambah Modal UMKM, Cek Syaratnya di Sini

- 24 Januari 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. KUR BRI 2023 cair hingga Rp100 juta tanpa jaminan untuk UMKM.
Ilustrasi uang rupiah. KUR BRI 2023 cair hingga Rp100 juta tanpa jaminan untuk UMKM. /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan "angin segar" karena ada program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR BRI diberikan kepada para pelaku UMKM yang ingin menambah modal usaha dengan bunga yang ringan.

Dengan KUR BRI, UMKM yang ingin tambahan modal usaha bisa dengan mudah mendapatkannnya.

Pemerintah sendiri tidak memberikan syarat yang berat bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR.

Baca Juga: Penting, Inilah Syarat Daftar KUR BRI 2023, Dokumen Ini Wajib Ada

Dengan adanya KUR, diharapkan bisa menjadi solusi bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha.

Pemerintah pun menyiapkan anggaran besar untuk program KUR di tahun 2023 ini.

KUR BRI memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa perlu jaminan tambahan.

Dengan KUR BRI, UMKM didorong untuk maju dan berkembang lebih besar lagi karena pinjaman yang sangat ringan.

Baca Juga: Alhamdulillah, KUR Bank Mandiri Cair hingga Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan Syarat dan Cara Berikut Ini

Di tahun 2023, pemerintah menaikkan anggaran KUR untuk mendorong peningkatan kapasitas UMKM.

Pemerintah sendiri kembali melanjutkan progam KUR tahun 2023 dan menambah anggaran hingga menjadi Rp 460 triliun.

Ada dua cara mengajukan KUr di Bank BRI, yakni melalui online dan offline.

Pengajuan offline tentu saja bisa datang langsung ke kantor cabang yang sudah tersebar di kecamatan.

Akan tetapi, jika tak ingin ribet, bisa mengajukan KUR BRI secara online dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Baca Juga: Sinopsis Nakusha Hari Ini Selasa 24 Januari 2023, Datta Murka Ada Informasi yang Ingin Membunuh Supriya

Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank BRI yaitu website kur.bri.co.id.

Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.

Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.

Namun, UMKM harus segera mengajukan KUR karena antusias masyarakat sangat besar mendapatkan bantuan pinajamn modal usaha dari KUR BRI.

UMKM calon nasabah bisa memanfaatkan layanan online dengan mengakses kur.bri.co.id tanpa harus datang langsung ke bank.

Dengan KUR, UMKM terbantu dan bisa kembali meningkatkan kapasitas usahanya jadi lebih besar.

Baca Juga: TERBARU, Kumpulan Voucher Kode Promo Gojek dan Grab: Hemat Uang Belanja karena Diskon dan Cashback Besar

Bagi masyarakat pelaku UMKM yang ingin mengajukan KUR, bisa mendatangi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI.

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Siap Dibuka Kembali Cair Rp50 Juta, Cicilan Ringan Bunga Perbulan 0,5 Persen

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah