Siap-Siap! KUR BRI 2023 Akan Dibuka Kembali Bisa Cair Rp500 Juta, Cek Disini Jadwal Online kur. bri. co.id

- 26 Januari 2023, 11:45 WIB
Pemegang KTP ini bisa dapat pinjaman Rp 500 juta dari KUR BRI 2023 yang akan kembali dibuka tanpa jaminan bunga rendah. Simak cara mengajukannya di sini.
Pemegang KTP ini bisa dapat pinjaman Rp 500 juta dari KUR BRI 2023 yang akan kembali dibuka tanpa jaminan bunga rendah. Simak cara mengajukannya di sini. /BeritaDIY/Fakhrudin

KUR ini merupakan program pemberian kredit kepada masyarakat pelaku UMKM dengan tanpa syarat jaminan tambahan.

BRI turut menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) kepada masyarakat para pelaku usaha mikro kecil dan memengah (UMKM).

BRI juga mengikuti aturan pemerintah yang menurunkan bunga KUR dari 6 persen menjadi 3 persen saja.

Bunga rendah ditujukan agar para pelaku UMKM mau mengajukan KUR dan mendapatkan akses pembiayaan. Apalagi, KUR yang diberikan oleh pihak bank tidak mensyaratkan debitur untuk menyerahkan jaminan tambahan.

Sebab, UMKM diyakini menjadi sektor yang dapat membangkitkan perekonomian Indonesia yang melambat akibat pandemi covid-19

Sementara limit pinjaman KUR dari maksimal Rp50 juta menjadi Rp500 juta. Hal ini untuk memacu UMKM agar bisa cepat tumbuh dan berkembang.

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x