Tanpa Jaminan Lagi, Pengajuan KUR BNI 2023 Rp100 Juta untuk UMKM dengan Bunga Sangat Rendah

- 28 Februari 2023, 14:00 WIB
DIBUKA KUR BNI 2023, Syarat Dipermudah, Suku Bunga Turun!/Bank BNI
DIBUKA KUR BNI 2023, Syarat Dipermudah, Suku Bunga Turun!/Bank BNI /Bank BNI/

BAGIKAN BERITA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk alias BNI akan dibuka untuk memberikan bantuan modal usaha kepada para pelaku UMKM. 

Pinjaman modal usaha dari program KUR BNI 2023 bisa mencapai Rp100 juta untuk kategori KUR Mikro. 

UMKM bisa segera menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftarkan pinjaman modal usaha hingga Rp100 tanpa jaminan. 

Baca Juga: Rejeki Akhir Februari 2023, Segera Merapat ke KUR BSI Ada Modal Usaha Tanpa Bunga dan Riba hingga Rp50 Juta

Bank BNI memfasilitasi para calon debiturnya dengan website, dimana proses pengajuan cukup menggunakan handphone atau komputer.

KUR diberikan khusus untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha namun tidak memiliki jaminan.

Para calon debitur bisa menggunakan gadget yang dimilikinya, seperti handphone, laptop, tablet ataupun komputer rumah untuk pengajuan KUR.

Adanya pengajuan online, bisa memudahkan dan menghemat waktu bagi nasabah yang sibuk dalam mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Awal Bulan Maret 2023: Berlimpah Diskon dan Cashback Ratusan Ribu

Pelajari cara daftar dan lengkapi syarat yang diperlukan agar pengajuannya lancar.

Masyarakat bisa mengakses langsung Website yang telah disediakan yakni eform.bni.co.id untuk mengajukan KUR.

Nikmati kemudahan pengajuan KUR Mikro dari Bank BNI hanya dilakukan dari rumah saja tanpa harus antre di kantor cabang.

Pinjaman KUR Mikro BNI bisa mencapai Rp100 juta, setelah sebelumnya limit pinjaman untuk KUR Rp50 juta.

Baca Juga: Teja Paku Alam Absen Lawan Persija Jakarta, Luis Milla: Tidak Masalah

Cara pengajuan KUR BNI secara online:

1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.

2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.

3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

10. Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Baca Juga: Teja Paku Alam Absen Lawan Persija Jakarta, Luis Milla: Tidak Masalah

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Keunggulan BNI Kredit Usaha Rakyat :

1. Fasilitas kredit hingga Rp 500 juta

2. Proses cepat

3. Persyaratan mudah

4. Suku bunga bersaing

5. Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun

6. Suku bunga rendah hanya 7% eff per tahun, kini kembali diturunkan pemerintah menjadi 3 Persen.

Baca Juga: Gedung DPR Dikepung Ribuan Buruh Demo Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Persyaratan Umum :

1. Warga Indonesia (WNI)

2. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan

Untuk Debitur Perorangan

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

Baca Juga: Hari Ini, Ribuan Buruh Kepung Gedung DPR RI untuk Demonstrasi Perppu Cipta Kerja

Untuk Debitur Badan Usaha

- Fotokopi KTP el (E-KTP) dan Kartu Keluarga

- Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan / kecamatan

- Fotokopi dokumen jaminan utuk kredit di atas Rp 25 juta*

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp 50 juta

(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah