Resmi Dibuka, Ada Aturan Baru di KUR BRI 2023, Simak Syarat dan Caranya Agar bisa Cair hingga Rp100 Juta

- 9 Maret 2023, 15:34 WIB
Ilustrasi KUR BRI bagi pelaku UMKM sudah cair.
Ilustrasi KUR BRI bagi pelaku UMKM sudah cair. /

 

BAGIKAN BERITA -- Kredit Usaha Rakyat (KUR) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk alias BRI sudah dibuka untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Para pelaku UMKM bisa kembali mengajukan KUR Bank BRI 2023 dengan pinjaman yang lebih besar lagi.

Adapun limit pinjaman KUR Mikro BRI hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan. Untuk KUR 2023 ini, ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerinntah.

Penyaluran KUR BRI karena sudah terbit perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari dalam keterangannya mengatakan, BRI tahun 2023 mendapatkan alokasi anggaran Rp 270 triliun. 

Sementara target penyaluran tahap awal di bulan Maret 2023 ini sebesar Rp 12 triliun.

Baca Juga: Jalan-Jalan dan Belanja Pasti Murah, Gunakan Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Kamis 9 Maret 2023

“BRI berkomitmen menyalurkan KUR kepada UMKM sebagai upaya mendorong roda perekonomian. Selain itu, untuk mendukung penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” kata Supari dalam konferensi pers secara virtual Rabu 8 Februari 2023.

Dengan alokasi Rp270 trilun di tahun 2023, BRI menargetkan penyaluran KUR setiap harinya bisa tersalurkan Rp 1 triliun.

Adapun para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan KUR, bisa mengajukannya baik offline maupun online.

Dengan KUR BRI, UMKM didorong untuk maju dan berkembang lebih besar lagi karena pinjaman yang sangat ringan.

Pemerintah sendiri kembali melanjutkan progam KUR tahun 2023 dan menambah total anggaran hingga menjadi Rp 460 triliun.

Ada dua cara mengajukan KUR di Bank BRI, yakni melalui online dan offline.

Pengajuan offline tentu saja bisa datang langsung ke kantor cabang yang sudah tersebar di kecamatan.

Baca Juga: CEK DISINI! Kumpulan Kode Promo Gojek dan Grab Hari Ini Kamis 9 Maret 2023, Bisa Stok Makanan Pakai Gofood

Akan tetapi, jika tak ingin ribet, bisa mengajukan KUR BRI secara online dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank BRI yaitu website kur.bri.co.id.

Dengan mengakses website kur.bri.co.id, UMKM tak perlu lagi datang ke bank cabang atau unit.

Cukup gunakan perangkat gadget dan melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk tujuan pengajuan KUR.

Namun, UMKM harus segera mengajukan KUR karena antusias masyarakat sangat besar mendapatkan bantuan pinajamn modal usaha dari KUR BRI.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Kamis 9 Maret 2023, Simak BRI Liga 1 Persikabo vs PSM Makassar, Barito vs Persebaya, Mega Film

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing) 

Baca Juga: Rejeki 9 Maret 2023, Ada Moda Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BSI untuk Pelaku UMKM, Siapkan 5 Syarat Ini

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x