BI Tetapkan Tarif MDR QRIS 0,3 Persen, Pelaku Usaha Mikro Dapat Perluasan Basis Pelanggan dan Akses Pasar

- 21 Juli 2023, 17:08 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan penyesuaian tarif MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro dalam Media Briefing, Jumat 21 Juli 2023.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan penyesuaian tarif MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro dalam Media Briefing, Jumat 21 Juli 2023. /Ahmad Taofik/Bagikanberita.pikiran-rakyat.com

Tarif MDR tersebut kemudian akan dialokasikan ke industri sistem pembayaran diantaranya issuer (yang menatausahakan dana pengguna/konsumen), acquirer (yang melayani pedagang untuk bisa menerima pembayaran dengan QRIS), penyelenggara infrastruktur/switching (yang menyelenggarakan infrastruktur untuk memproses transaksi antara issuer dan acquirer), lembaga services (yang a.l. mengelola data merchant) dan lembaga standar.

Menuutnya, Bank Indonesia sebagai regulator tidak memperoleh bagian dari MDR tersebut. Penyesuaian tarif MDR ditempuh guna meningkatkan kualitas layanan industri penyelenggara sistem pembayaran (PJP) kepada para pedagang dan pengguna QRIS.

Dari sisi pedagang, penyesuaian tarif ini akan memberikan berbagai benefit seperti diantaranya disbursement dana yang lebih cepat ke merchant hingga berpotensi mendorong perluasan basis pelanggan dan akses pasar.

Baca Juga: Bio Farma Teken MoU dengan Perusahaan Kenya Guna Perluas Peluang Potensi Kerjasama Global

Dari sisi pengguna, aspek perlindungan konsumen dalam setiap transaksi QRIS akan semakin diperkuat sejalan dengan optimalisasi berbagai fitur keamanan transaksi QRIS oleh industri. Pada akhirnya, berbagai benefit yang akan dirasakan oleh pedagang dan pengguna QRIS dapat semakin mendukung perluasan akseptasi penggunaan QRIS ke depan.

Lebih lanjut, penyesuian tarif MDR QRIS tersebut menjadi hal yang strategis dalam mendukung kelancaran, kemudahan dan keamanan transaksi masyarakat Indonesia.

“Sebagaimana kita tahu, QRIS telah menjadi salah satu kanal pembayaran terfavorit masyarakat Indonesia termasuk Jawa Barat. Hal tersebut sejalan dengan fakta bahwa jumlah pengguna QRIS nasional hingga Mei 2023 sebanyak 35,8 juta, dimana sebanyak 23 persen atau sebesar 8,5 juta diantaranya merupakan pengguna di Jawa Barat,” tambah Erwin.

Selain itu, QRIS juga hadir di berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia, sejalan dengan jumlah merchant QRIS nasional mencapai sebesar 26,1 juta merchant, dimana sebanyak 21 persen atau 5,6 juta merchant berlokasi di Jawa Barat.

Penyesuaian tarif MDR QRIS ini akan dapat mendukung keberlanjutan industri sistem pembayaran QRIS, yang juga semakin mengedepankan aspek keamanan dan perlindungan konsumen, guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Jawa Barat yang berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x